You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Sebanyak 85 papan reklame di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur diturunkan paksa. Penurunan dilakukan karena seluruh reklame menunggak pajak lebih dari satu tahun dan dianggap ilegal.

Kita sengaja lakukan malam hari agar tidak terganggu aktivitas perdagangan mereka. Sasaran kita adalah hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, tindakan penurunan papan reklame sengaja dilakukan malam hari. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pedagang.

"Sebab jika siang hari Pasar Pramuka sangat padat aktivitas. Sasaran kita hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak," katanya, Kamis (15/9) malam.

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Untuk melakukan penurunan papan reklame, sebanyak 35 petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, diterjunkan. Jalannya penertiban berlangsung kondusif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1133 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1035 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye782 personFolmer